Hal ini sebagaimana telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem OSS Versi 1.1 Resmi berganti menjadi OSS Berbasis Risiko atau Risk Based Approach (OSS RBA) yakni pada Selasa, 9 Agustus 2021.
Pada versi OSS 1.1 tidak mendasar pada risiko dan skala usaha, sedangkan OSS RBA berdasarkan risiko dan skala usaha serta Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK). Teknik Perizinan Pada OSS 1.1 persetujuan izin berusaha masih melalui Kementrian atau badan di Pemerintah Daerah terkait yang berwenang.
Sistem perizinan usaha berupa OSS versi RBA ini merupakan inovasi baru dari yang semula berupa OSS 1.1. Untuk mengakses OSS RBA ini Anda harus memiliki akses terlebih dahulu. Namun, jika sebelumnya Anda sudah mendaftarkan melalui OSS 1.1 cukup hanya dengan pergantian hak akses ke OSS RBA.
Laporan Realisasi Impor Mesin dan Barang. Panduan Migrasi OSS 1.1 (Non-UMK) Penggantian Hak Akses Pelaku Usaha Lama (Non-UMK) Perizinan Berusaha Non UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi (Orang Perseorangan) Halaman Dari 18.
Dengan beralih ke OSS-RBA, pengurusan izin usaha akan lebih efektif, aman, dan mudah. Sama halnya dengan OSS Versi 1.1, pelaku usaha memerlukan hak akses untuk dapat mengakses OSS-RBA. Pelaku usaha lama yang telah teregistrasi pada OSS Versi 1.1 pun tidak perlu mendaftarkan hak akses baru.
1. Kunjungi laman 2. Pilih MASUK 3. Masukkan Username dan Password Lama beserta CAPTCHA yang tertera, selanjutnya tekan tombol MASUK 4. Setelah masuk ke beranda, klik NIB 5. Periksa dan teliti Daftar Kegiatan Usaha 6. Cetak NIB 7.
Perubahan OSS versi 1.1 menjadi OSS versi RBA LKPM Online 4.01K subscribers Subscribe 54 5.9K views 2 years ago #oss #bkpm
Q36ZD. v1poya4yka.pages.dev/383v1poya4yka.pages.dev/217v1poya4yka.pages.dev/390v1poya4yka.pages.dev/207v1poya4yka.pages.dev/289v1poya4yka.pages.dev/68v1poya4yka.pages.dev/354v1poya4yka.pages.dev/11v1poya4yka.pages.dev/34
cara upgrade oss 1.1 ke rba