Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catatan, surat menyurat, pembukuan ringan, mengetik, agenda, dan sebagainya administrasi teknis. Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dengan menggunakan infrastruktur tertentu yang efisien dan efektif.
Kemudian, kita masuk dalam pengertian administrasi pemerintah. Pada hakekatnya administrasi pemerintah adalah administrasi Negara dalam arti sempit. Administrasi Negara dalam arti luas sebagai obyeknya adalah Negara lengkap dengan badan-badan Negara baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Pengertian administrasi dalam arti luas . menurut Gie (1992) dalam Darmanto, Karyana, Enceng fungsional, sedangkan Administrasi adalah kegiatan . tingkat tinggi. 3.
Hubungan HAN dan HTN, bahwa HAN adalah pengkhususan/ spesialisasi dari HTN, yakni bagian hukum mengenai administrasi daripada negara. PENGERTIAN HAN Pengertian Administasi Negara (Public administrastion) Menurut Utrecht Gabungan Jabatan (complex van ambten) dari apparaat (alat) administratie dibawah pimpinan pemerintahan yang melakukan sebagian